sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Desak Pesangon dan THR Bebas Pajak di Peringatan May Day 2026

News editor Anggie Ariesta
01/05/2026 11:05 WIB
KSPI meminta pemerintah agar tidak lagi mengenakan pajak pada komponen pesangon, THR, dan dana pensiun saat memperingati May Day di Monas.
Buruh Desak Pesangon dan THR Bebas Pajak di Peringatan May Day 2026. (Foto: iNews Media Group)
Buruh Desak Pesangon dan THR Bebas Pajak di Peringatan May Day 2026. (Foto: iNews Media Group)

Ancaman ini terutama dirasakan pada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), nikel, hingga industri semen yang saat ini mengalami kelebihan pasokan (oversupply).

Selain reformasi pajak, Said Iqbal membawa total 11 isu yang diharapkan dapat menjadi aspirasi pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Prabowo, di antaranya Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Khostum), Dukungan RUU Perampasan Aset, Tarif Potongan Ojol, Nasib Tenaga Honorer dan Revisi UU No. 2 Tahun 2004.

Di akhir orasinya, Said Iqbal menyatakan dukungan penuh kaum buruh terhadap kepemimpinan Prabowo. Ia berharap seluruh perjuangan buruh dapat diselesaikan pada tahun ini di bawah pemerintahan saat ini.

"Kami mendukung Presiden Prabowo. Ayo, kalau saya teriak, kami buruh Indonesia. Anda mendukung? Dukung Prabowo, Prabowo, Prabowo," kata Said Iqbal di hadapan puluhan ribu massa.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement