sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen di 2023, Ini Respons Kemenaker

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/11/2022 03:34 WIB
Pemerintah dan dewan pengupahan nasional sedang merumuskan beberapa kenaikan yang akan di sampaikan pemerintah.
Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen di 2023, Ini Respons Kemenaker (FOTO:MNC Media)
Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen di 2023, Ini Respons Kemenaker (FOTO:MNC Media)

Wamenaker Afriansyah Noor mengaku memang sedang tidak berada di Jakarta untuk menemui masa aksi, karena tengah berada di Jambi untuk menghadiri acara Rapat Kerja Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI Provinsi Jambi).

"Saya sedang di Jambi, semoga semua pihak bisa bersabar dan menerima keputusan nanti," pungkasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement