Seorang korban bahkan menyampaikan bahwa notifikasi dan pop-up judi online kerap tampil di layar ponselnya, membuatnya hampir mustahil untuk menghindari godaan judi online tersebut.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian para penyedia layanan platform media sosial untuk memastikan keamanan platform dari iklan judi online.
“Butuh waktu lama mereka lepas dari jeratan kecanduan judol. Saya minta kepada platform media sosial dan para influencer lebih berani dan proaktif untuk menyaring ketat iklan judol di indonesia. Efeknya terlalu besar untuk masyarakat kita. Judol melahirkan kemiskinan baru dan problem baru di masyarakat,” kata Cak Imin.
Diketahui, korban akibat judi online terus bertambah. Bahkan, dari data RSCM total pasien rawat jalan dari bulan Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 126 orang. Angka tersebut dua kali lipat dari tahun 2023. Sementara itu, pasien rawat inap untuk jangka waktu yang sama sebanyak 46 pasien, naik tiga kali lipat dari 2023.
(kunthi fahmar sandy)