sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol Lewat Game Online di Ponsel

News editor Irfan Ma'ruf
15/11/2024 12:50 WIB
Puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun disebut-sebut terpapar judi online dari game online.
Puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun disebut-sebut terpapar judi online dari game online.
Puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun disebut-sebut terpapar judi online dari game online.

IDXChannel – Puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun disebut-sebut terpapar judi online (judol). Mereka terpapar judol dari permainan atau game online.

Hal ini diungkap Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saat ini lebih dari 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online melalui game di handphone (ponsel)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, Syofian Kurniawan, Jumat (15/11/2024). 
 
Syofian menambahkan, angka tersebut sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar dari anak-anak tersebut belum sepenuhnya memahami bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian digital. 

"Ini sangat mengkhawatirkan, karena banyak dari mereka yang tidak menyadari risiko yang bisa ditimbulkan dari perjudian digital," kata dia.

Menurutnya, game yang tampaknya tidak berbahaya sering kali menyelipkan unsur-unsur perjudian yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional anak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement