Cak Imin menjelaskan program ini juga untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih jauh, Cak Imin menjelaskan program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kini, paradigma pengentasan kemiskinan dibawah Presiden Prabowo tidak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial tetapi upaya pemberdayaan.
“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” ujarnya.
Di sisi lain, Cak Imin memastikan pelaksanaan program akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA. Ini untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.