"Secara mekanisme dalam perkuatan tingkat Polsek memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas tentu bisa dibackup atau meminta bantuan di tingkat satu atasnya yaitu Polres," kata dia.
"Demikian juga Polres bisa minta perkuatan sampai ke polda begitu selanjutnya sampai ke Mabes Polri," katanya.
Trunoyudo meminta agar kasus penolakan laporan itu tidak disamaratakan bahwa polisi kerap mengabaikan laporan. Jangan sampai, masyarakat enggan melaporkan dan mengadukan masalah yang ada.
"Tidak bisa digeneralisir seperti itu ya, tentu langkah-langkah yang dijelaskan Pak Kapolda sudah dijelaskan, jadi masyarakat juga kami imbau setiap ada dua hal ya pelaporan dan pengaduan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)