sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Fungsi Badan Gizi Nasional selain Kawal Makan Bergizi Gratis

News editor Wiwie Heryani
19/08/2024 16:29 WIB
Presiden Jokowi meneken Perpres tentang Badan Gizi Nasional. Apa saja fungsinya?
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Setkab)
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Setkab)

Ketiga, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Keempat, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

Kelima, pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Keenam, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Terakhir, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Disebutkan pada Pasal 5 ayat 1, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren, mulai dari anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Perubahan sasaran pemenuhan gizi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Presiden,” begitu bunyi Pasal 5 ayat 2. 

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Adapun susunan organisasi Badan Gizi Nasional terdiri atas Dewan Pengarah dan Pelaksana. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement