sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Jamaah Umrah Kini Wajib Vaksinasi Meningitis

News editor Wiwie Heryani
18/07/2024 21:21 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan peraturan baru terkait vaksinasi meningitis terhadap jamaah umrah.
Catat, Jamaah Umrah Kini Wajib Vaksinasi Meningitis. (Foto MNC Media)
Catat, Jamaah Umrah Kini Wajib Vaksinasi Meningitis. (Foto MNC Media)

Dia menerangkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi, telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui ‘Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah-1445 H (2024).

Hal tersebut berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239.

“Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” kata Farchanny.

Dia menerangkan, ketetapan yang ada dalam surat ditujukan bagi dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi pelaku perjalanan Internasional untuk dapat melayani calon pelaku perjalanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement