Dia mengingatkan risiko yang akan dihadapu. Selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.
Gus Irfan mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.
Dia juga menyoroti banyaknya jamaah yang sudah berada di Arab Saudi namun tetap tidak bisa masuk ke Mekkah karena hanya mengantongi visa non-haji.
"Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)