sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Judi Online semakin Meluas, Kominfo Gunakan SMS Blast 

News editor M Fadli Ramadan
20/06/2024 17:33 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen memberantas judi online yang semakin meluas di Indonesia.
Cegah Judi Online semakin Meluas, Kominfo Gunakan SMS Blast. Foto: MNC Media.
Cegah Judi Online semakin Meluas, Kominfo Gunakan SMS Blast. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen memberantas judi online yang semakin meluas di Indonesia. Salah satunya dengan mengirim pesan kepada seluruh pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sosialisasi dalam bentuk SMS Blast merupakan salah satu langkah dalam mencegah masyarakat bermain judi online. Diharapkan hal tersebut dapat mengedukasi masyarakat untuk menghindari judi online.

"Kita kampanye sosialisasi lewat SMS Blast dan berbagai mekanisme. Saya besok pagi ketemu RRI, untuk tiap satu jam sosialisasi tentang bahaya judi online bagi masyarakat," kata Menkominfo melalui keterangan resmi, Kamis (20/6/2024).

Budi Arie memastikan pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan lain yang dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran judi online melalui berbagai platform.

"Sosialisasi dan edukasi terus akan kita lakukan secara masif ke semua lini karena Satgas itu kan jelas sekali. Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dilibatkan, sekolah-sekolah kita libatkan," kata dia.

Menkominfo menyampaikan bahwa judi online selalu merugikan pemainnya, sehingga masyarakat perlu menyadari hal ini. Selain itu, kemenangan yang diberikan pada tahap awal permainan hanya sebagai pemantik dari pengelola judi online untuk menarik pemain.

"Kesadaran masyarakat ini makin penting karena para bandar judi online semakin berupaya memperluas pasarnya dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bermain, salah satunya adalah kemudahan melakukan deposit hanya dengan menggunakan pulsa seluler,” kata dia.

Menkominfo juga menegaskan pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement