IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perintahkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Hal ini untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.
"Pembentukan TTIS merupakan langkah tindak lanjut untuk mengantisipasi insiden kebocoran data dan serangan siber di daerah. Intinya, saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah,” kata Tito, Senin (11/8/2025).
Pembentukan TTIS telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.
Tito melanjutkan, seluruh pemerintah daerah rampung membentuk tim tersebut paling lambat pada 30 September 2025.
"Yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September 2025. Kemudian SDM-nya, artinya dipilih orang-orang yang mengerti tentang IT. Kemudian penyediaan anggaran kepada tim ini,” kata Tito.