Selain penyediaan bus pink, Anang menyebut usaha lain untuk mencegah pelecehan seksual di fasilitas Transjakarta adalah dipasangnya kamera di halte dan Bus, ditempatkannya petugas di bus dan halte, tersedianya pelaporan 24 jam dan dibentuknya tim penanganan yang bergerak cepat.
"Bus pink kali ini hadir dengan desain terbaru yang mengedepankan kenyamanan bermobilitas untuk seluruh pelanggan wanita dari berbagai kalangan. Bus pink melayani masyarakat setiap hari mulai pukul 05.00-21.00 WIB dengan tarif regular Rp3.500," ujarnya.
Sebagai informasi, bus pink sendiri pertama kali diluncurkan bertepatan dengan hari Kartini pada 21 April 2016 lalu. Bus pink beroperasi di Koridor 6 (Ragunan - Dukuh Atas), Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit) dan Rute Puribeta - Dukuh Atas (13C).
(DES)