Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5/2023) siang.
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (RRD)