IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduda ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.
Paska ditahannya Johnny G Plate, Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh buka suara. Ia mengaku pernah menanyakan keterlibatan Johnny dalam kasus korupsi BTS tersebut.
Surya Paloh kemudian mencontohkan percakapan dialog antara dirinya dengan Johnny G Plate beberapa waktu silam.
"Pertanyaan saya sederhana bung tahu saya ketua umum di sini, mencurahkan semua energi dan idealisme saya, waktu dan tenaga pikiran saya," kata Surya Paloh kepada Johnny.
"Saya tidak punya interest apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan. Saya ingin mengabdikan diri saya untuk membangun negeri ini satu hal yang saya minta dari anda, jujurlah anda ada terlibat atau tidak?" tanya Surya Paloh kepada Johnny beberapa waktu lalu.
"Hal yang paling prinsipil sekali, kalau ada urusan tetek bengek saya tidak mencampuri itu, hal paling prinsipil sekali, yang bisa merusak kita semua," ucap Surya Paloh kepada Johnny.
Dialog pertanyaan Surya Paloh kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP Partai Nasdem ini disebut Johnny G Plate bukan hanya satu kali saja. Tapi sudah dilakukan satu kali, dua kali, bahkan tiga kali. Dan dalam ketiga pertanyaan Surya Paloh kepada Johnny selalu disangkal oleh Johnny bahwa ia tidak terlibat kasus korupsi BTS di Kemkominfo.
"Dia mengatakan gak ada. Itu yang pertama," ungkap Surya Paloh.
Oleh sebab itu, Surya Paloh mengaku sangat terkejut mendengar Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS pada siang tadi oleh pihak Kejaksaan Agung RI.
"Maka saya konfident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan bukan hanya anaknya, istrinya, barangkali cucunya, itu barang kali yang menyentuh hati saya. Tapi itulah konsekuensi yang harus dibayar," pungkas Surya Paloh.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menkominfo RI, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.
Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5/2023) siang.
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (RRD)