“Jadi yang mereka baru, Gen Z, itu harus dapat KTP, nah di situlah KTP-nya DKJ, bukan DKI lagi. Jadi yang sudah DKI ya biarin saja, jangan yang DKI disuruh mengubah, nanti potensi korupsi lagi,” tambahnya.
Selain itu, kata Trubus, jika tetap harus dilakukan penggantian e-KTP, maka harus ada pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi korupsi. Hal ini terutama dalam pengadaan blangko e-KTP.
“Pegawasan harus ketat lagi, jadi menghindari potensi-potensi korupsi itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trubus menyampaikan, jika harus ada penggantian, maka pemerintah harus menargetkan berapa lama penggantian e-KTP warga Jakarta selesai. “Yang lain menurut saya, masalahnya itu siap enggak dengan waktu berapa lama itu ditarget satu tahun atau dua tahun, kalau yang KTP baru kan otomatis. Jadi yang lama ini menurut saya lebih baik yang baru (Gen Z) saja,” paparnya.