IDXChannel - Mencetak ulang e-KTP warga DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota dinilai bisa memberikan peluang untuk potensi melakukan korupsi. Hal ini bahkan tidak ada urgensinya.
“Sebenarnya, menurut saya enggak ada urgensinya, KTP-nya itu aja, enggak usah KTP baru. Ini nanti potensi korupsi lagi, project lagi,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Trubus pun mengatakan, alternatif penggantian nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di e-KTP bisa untuk Gen Z yang saat ini harus mendapatkan KTP.
“Menurut saya sudah enggak apa-apa (tidak diganti e-KTP), ndak usah berganti, namanya juga DKI. Nanti yang sudah membutuhkan saja, menyediakan saja baru namanya diubah,” jelas dia.