"China berhak untuk mengajukan langkah-langkah tambahan dan klaim-klaim mengenai hal-hal yang diidentifikasi di sini selama proses konsultasi dan dalam setiap permintaan di masa depan untuk pembentukan panel," kata pernyataan China.
Namun dalam laporang WTO itu tidak dijelaskan secara rinci langkah-langkah apa saja yang dapat diambil.
Sayangnya, sistem penyelesaian sengketa WTO lumpuh secara efektif setelah runtuhnya badan banding, yang memiliki keputusan akhir atas sengketa sejak Desember 2019.
Pemerintah AS tak menyetujui penunjukan hakim baru untuk badan tersebut. Badan ini tidak dapat berfungsi dengan kurang dari tiga hakim.
(Ibnu Hariyanto)