IDXChannel - Pemerintah China membatasi secara ketat perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh pegawai negeri dan karyawan perusahaan milik negara.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (17/10/2023), kebijakan tersebut telah dijalankan sejak 2021. Langkah ini bertujuan untuk mencegah aksi spionase oleh intelijen asing.
Menurut sepuluh karyawan dan mantan karyawan yang diwawancarai Reuters, implementasi kebijakan tersebut bervariasi di setiap insitusi. Bentuk-bentuknya antara lain larangan perjalanan luar negeri, pengaturan frekuensi dan durasi, pengetatan pemberian izin, dan pemeriksaan pra-keberangkatan.
Para sumber memiliki latar belakang pegawai negeri, karyawan perusahaan milik negara dan pekerja sektor publik lainnya. Mereka semua menolak disebut namanya.
Selain mewawancari berbagai sumber, Reuters juga menemukan dokumen dari beberapa lembaga pemerintah, termasuk Dana Pensiun Nasional, yang mengindikasikan pengetatan peraturan tekait perjalanan pribadi pekerja ke luar China.
Laporan dan dokumen lainnya yang diperiksa Reuters menunjukkan upaya otoritas pusat dan daerah untuk memantau kehidupan pribadi pekerja, terutama kemungkinan interaksi dengan pihak asing.