Dengan insiatif yang dilakukan warga Jakarta Timur, ia berharap wilayah lain di Ibu Kota bisa menghadirkan inovasi serupa dalam pengelolaan sampah.
"Saya sengaja menyampaikan ini, mudah-mudahan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat iri sama Jakarta Timur," kata dia.
Menurutnya, pengolahan sampah yang dilakukan warga Pondok Kelapa ini telah dijalankan sebelum Instruksi Gubernur No. 5/2026 terbit. Inisiatif ini tentunya sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan menuju Jakarta Zero Waste.
Lebih lanjut, di RW 014 Pondok Kelapa, warga menyiapkan 150 titik biopori jumbo untuk melayani sekitar 300 rumah. Sampah organik rumah tangga, seperti sisa dapur dan makanan, dimasukkan ke dalam lubang biopori untuk diolah menjadi kompos.
Dengan pola tersebut, sampah organik dapat dikelola langsung di lingkungan warga dan tidak seluruhnya dikirim ke tempat pengolahan akhir.