Jika potensi angin beliung hadir, jajarannya akan mengabarkan melalui rilis resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI.
"Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID menjelaskan, mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," terang Heru.
Heru menambahkan, kebijakan WFH perlu diterapkan karena menghindari kemacetan dan pemborosan anggaran. "(Tujuannya) Menghindari kemacetan bencana pemborosan dan lainnya lah," tegas Heru.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya, mengungkapkan potensi hujan ekstrem dan badai di wilayah Jabodetabek pada 28 Desember 2022. Analisa itu berdasarkan dari Satelite Early Warning System (Sadewa).
(DES)