Meski begitu, kata dia, dalam rapat yang digelar secara tertutup, Menhaj telah berkomitmen bahwa jadwal yang telah ditetapkan ini bisa berjalan dengan baik.
Akan tetapi, kata dia, Komisi VIII memberikan solusi ini agar tak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Ini penting bagi Menteri Haji untuk melangkah dengan baik dan sebagai keputusan untuk menetapkan berbagai payung hukum yang dijadikan sebagai pelaksanaan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)