Nantinya tim ini akan kembali mengecek kondisi rumah akibat gempa pada April 2021 lalu ini, apakah rumah itu telah dibangun atau masih dalam keadaan rusak.
"Artinya Apakah rumah itu sudah dibangun, ataukah masih belum dibangun sama sekali, ataukah dibangun dengan kondisi seadanya. Jadi memang ini sudah 2 tahun lebih artinya jangan sampai ada kegaduhan lagi di masyarakat," ucapnya.
Jika memang telah dibangun, dikatakan Sadono rumah - rumah tersebut tetap akan mendapatkan dana stimulan bantuan gempa sesuai dengan besaran yang ditentukan.
"Tetap mendapatkan Rp50 juta. Makanya kemarin sempat ada beberapa proses pendataan dan verifikasi ulang. Itu tugas tim teknis dan tim fasilitator lapangan, serta untuk melihat kondisi terakhir rumah-rumah tersebut," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tim fasilitator tersebut dibentuk untuk mendampingi masyarakat terkait pertanggungjawaban ketika dana stimulan tersebut diserahkan. Di wilayah Kabupaten Malang berdasarkan hasil verifikasi lapangan ada sebanyak 923 rumah yang mengalami rusak berat.