"Ada 923 rumah yang masuk dalam kategori rusak berat, untuk tiap rumah dana stimulan yang disiapkan Rp50 juta," katanya.
Ia menambahkan, proses pencairan dana stimulan tersebut memang membutuhkan waktu yang cukup lama hingga dua tahun sejak bencana gempa bumi tersebut terjadi. Hal itu dikarenakan proses verifikasi yang cukup panjang dengan jumlah rumah rusak yang sangat banyak.
"Karena verifikasinya (sehingga membutuhkan waktu lama untuk cair). Karena, jumlah keseluruhan yang masuk ketika gempa bumi terjadi, ada kurang lebih 12 ribu rumah. Itu membutuhkan verifikasi yang cukup lama," ujarnya.
Sebagai informasi, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang bagian selatan pada 10 April 2021 pada pukul 14.00 WIB, di kedalaman 25 kilometer, dengan pusat gempa berada di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang.
Gempa ini menyebabkan kerusakan di 32 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Rinciannya 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya.
(SLF)