IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan debat untuk peserta Pilkada sebanyak tiga kali. Debat akan berlangsung di masa kampanye.
"Pertama, 6 Oktober, (lalu) 27 Oktober, dan 17 November," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Sebagai informasi, masa kampanye yang ditetapkan yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Sementara pencoblosan serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Adapun durasi waktu debat akan berlangsung selama 150 menit waktu kotor, sebab akan ada jeda iklan selama 30 menit. Hal itu mirip seperti debat Pilpres 2024.