sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delman Kembali Diizinkan Beroperasi di Monas, Namun Ada Syaratnya

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
08/01/2023 18:00 WIB
Delman diperbolehkan beroperasi kembali pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur di sekeliling kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Delman Kembali Diizinkan Beroperasi di Monas, Namun Ada Syaratnya. (Foto: MNC Media)
Delman Kembali Diizinkan Beroperasi di Monas, Namun Ada Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kasatpol Pamong Praja (PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin, mengatakan delman boleh beroperasi pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur di sekeliling kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, dia menekankan para kusir harus menjaga kebersihan hingga kuda dalam keadaan sehat. "Sementara dibolehkan di sekitar seputaran Monas pada hari Sabtu, Minggu dan hari Libur," kata Arifin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/1/2023).

Arifin menegaskan untuk hari biasa atau weekdays delman dilarang beroperasi di seputaran Monas atau Jalan Medan Merdeka."Iya (keliling Jalan Medan Merdeka) untuk weekdays tidak boleh," ujarnya.

Sebelumnya, delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement