sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demi Gaji Rp5 Juta, Tujuh WNI Rela Jadi ABK Kapal Ikan Ilegal Malaysia

News editor Dinar Fitra Maghiszha
30/05/2025 16:06 WIB
KKP menangkap 7 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat menjadi anak buah kapal (ABK) ilegal di kapal ikan berbendera Malaysia.
Demi Gaji Rp5 Juta, Tujuh WNI Rela Jadi ABK Kapal Ikan Ilegal Malaysia . (Foto: Inews Media Group)
Demi Gaji Rp5 Juta, Tujuh WNI Rela Jadi ABK Kapal Ikan Ilegal Malaysia . (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 7 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat menjadi anak buah kapal (ABK) ilegal di kapal ikan berbendera Malaysia. 

Ironisnya, kapal tersebut justru melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Mereka pun rela melakukan kejahatan itu frmi gaji Rp5 juta.

“Untuk gaji di kapal Malaysia sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan, dan nakhoda Rp10 juta per bulan,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Untuk mendapatkan pekerjaan itu, Pung menyebut seluruh awal kapal ini rela membayar Rp1 juta sampai Rp2 juta untuk menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

“Mereka menyeberang secara ilegal dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia,” ujar Pung.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement