Sigit menambahkan, kehadiran Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan APH lain seperti KPK. Justru, kata dia, bakal mempermudah upaya pemberantasan tindak pidana tersebut.
"Banyak yang bertanya bahwa apakah kortas tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain," katanya.
"Tadi dengan secara gamblang, dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan kortas tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)