sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diminta Kemenkeu Efisiensi Anggaran Lagi, Menaker Lapor ke DPR

News editor Felldy Utama
09/04/2026 12:54 WIB
Dalam pemaparan Yassierli, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp5.999.626.039.000. 
Diminta Kemenkeu Efisiensi Anggaran Lagi, Menaker Lapor ke DPR
Diminta Kemenkeu Efisiensi Anggaran Lagi, Menaker Lapor ke DPR

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melapor kepada Komisi IX DPR RI jika kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini merujuk dari surat Kemenkeu yang diterima pada awal April 2026 kemarin.

"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). 

Dia menambahkan, ada pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp181.826.183.0000.

Adapun nilai itu terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkeu Rp59.662.235.000. 

Meskipun sudah menerima surat tersebut, dia menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memaparkan program apa saja yang akan terdampak dari efisiensi anggaran ini. Yassierli mengaku Kemenaker masih dalam proses penelaahan.

"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," katanya.

Dalam pemaparan Yassierli, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp5.999.626.039.000. 

Dia menyebut realisasi anggaran per tanggal 8 April 2026 sudah di angka 31,87 persen. 

"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87 persen dengan cadangan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," kata dia.

"Dan ada beberapa pagu yang tidak bisa digunakan yang sifatnya pencadangan untuk RO khusus dan ada blokir juga sebesar Rp265 sekian miliar," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement