IDXChannel - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menegaskan bahwa pihaknya mengambil sikap untuk tidak merekomendasikan konsumsi obat cair sampai kasus gangguan ginjal akut diketahui penyebab pastinya.
Hal tersebut terkesan bertentangan dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa 156 obat telah dinilai aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang artinya boleh dikonsumsi kembali.
"Jadi kami menghargai proses yang sedang berjalan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan Kementerian Kesehatan. Jadi kami mendukung agar masyarakat mendapat informasi yang sederhana," terang Dwi Oktavia saat ditemui MNC Portal di Prodia Tower, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
"Intinya tunda dulu pemberian obat cair dan obat tetes sampai nanti ada penjelasan lebih lanjut lagi tentang hasil-hasil kajian BPOM dan Kemenkes," tambah Dwi Oktavia.
Selagi tidak bisa mengonsumsi obat cair dan tetes, dokter Lis menyarankan agar orangtua memberikan anaknya obat sediaan lain, misalkan puyer. Tapi, dia menekankan agar penggunaan obat sediaan lain tersebut harus sesuai dengan arahan dokter.