sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa BPK terkait Predikat WTP Kementan, SYL: Saya Tak Bisa Kasih Keterangan

News editor Nur Khabibi/MPI
17/05/2024 14:22 WIB
Buntut dari sidang SYL yang mana disebutkan ada permintaan uang Rp12 miliar agar Kementantan dapat predikat WTP.
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL (Nur Khabibi/MPI)
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL (Nur Khabibi/MPI)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan SYL dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Ali.
"Saksi yang diperiksa adalah Terdakwa Syahrul Yasin Limpo," sambungnya.

Selain SYL, BPK juga lebih dulu memeriksa dua anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement