Nadiem tiba di pada sekira pukul 09.00 WIB, artinya dia sudah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lamanya.
Usai diperiksa, Nadiem menyebutkan, jika dia sudah kedua kalinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Dia pun berterima kasih pada pihak Kejagung lantaran telah memberikan kesempatan padanya untuk menyampaikan keterangannya di kasus tersebut.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem.
(Nur Ichsan Yuniarto)