sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut BPJS Kesehatan Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

News editor Binti Mufarida
10/02/2026 08:31 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat meskipun PBI JK nonaktif.
Dirut BPJS Kesehatan Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif. (Foto: iNews Media Group)
Dirut BPJS Kesehatan Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif. (Foto: iNews Media Group)

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penetapan kepesertaan BPJS PBI didasarkan pada desil kesejahteraan. Desil satu merupakan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama perlindungan sosial.

“Desil satu itu sudah pasti miskin dan miskin ekstrem. Sementara yang dibiayai pemerintah sebenarnya sampai kelompok rentan di desil 4 dan 5,” katanya.

Ia menilai alokasi anggaran pemerintah untuk jaminan kesehatan nasional sudah sangat besar, termasuk dukungan pembiayaan tambahan dari pemerintah daerah.

Gus Ipul juga melaporkan bahwa pada 2025, pemerintah melalui Kemensos telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta BPJS PBI. Dari jumlah tersebut, 87.591 peserta melakukan reaktivasi kepesertaan.

Selain itu, sebagian peserta berpindah ke segmen mandiri, seiring dengan kondisi ekonomi yang telah membaik, sementara sebagian lainnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement