sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Summarecon Klaim Jadi Korban Kantah Bogor, Uang Rp106,3 Miliar Bukan dari Perusahaan

News editor Jonathan Simanjuntak
02/11/2026 19:00 WIB
Dirut SMRA mengaku jadi korban dalam kasus suap HGB di bogor. Melalui kuasa hukumnya, dia menjelaskan uang dalam OTT KPK tersebut bukan dari perusahaan.
Dirut Summarecon Klaim Jadi Korban Kantah Bogor, Uang Rp106,3 Miliar Bukan dari Perusahaan. (Foto: iNews Media Group)
Dirut Summarecon Klaim Jadi Korban Kantah Bogor, Uang Rp106,3 Miliar Bukan dari Perusahaan. (Foto: iNews Media Group)

1) Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2) Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;

3) Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

4) Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid:

5) Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

6) Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

7) Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement