sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dishub DKI Jakarta Kaji Usulan Fasilitas Shelter Gratis Ojol di Mal dan Kawasan Komersial

News editor Zakky Mubarok Santosa
11/10/2026 11:52 WIB
Dishub DKI Jakarta, pihak aplikator, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan asosiasi parkir tengah mengkaji sejumlah lokasi untuk shelter.
Dishub DKI Jakarta Kaji Usulan Fasilitas Shelter Gratis Ojol di Mal dan Kawasan Komersial. (Foto: MNC Media)
Dishub DKI Jakarta Kaji Usulan Fasilitas Shelter Gratis Ojol di Mal dan Kawasan Komersial. (Foto: MNC Media)

Budi menyebut, sementara ini tercatat sejumlah mal dan kawasan komersial milik swasta di Jakarta telah menyediakan area shelter parkir gratis. Namun, beberapa mal maupun properti komersial milik swasta lainnya masih memberlakukan tarif parkir bagi pengemudi ojol. 

"Ada beberapa mal yang memang juga menerapkan itu, kan. Mereka ada yang gratis dan ada juga yang memang masih menerapkan berbayar, seperti itu," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, meminta pengelola mal hingga pusat perbelanjaan dan kawasan komersial swasta untuk memberikan fasilitas bebas biaya parkir selama 30 menit pertama bagi para pengemudi ojol. 

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk diterapkan untuk mempermudah mobilitas pengemudi ojol saat menjemput atau mengantar penumpang, serta ketika mengambil dan mengirimkan barang pesanan konsumen.

"Kami merekomendasikan agar pengelola parkir, baik milik pemerintah maupun swasta, memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi ojol yang melakukan penjemputan, pengantaran penumpang, serta pengambilan dan pengiriman barang," kata Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement