sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dishub DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran

News editor Bachtiar Rojab
24/03/2023 16:24 WIB
Dishub DKI Jakarta meluncurkan layanan uji KIR Keliling dalam rangka menyambut mudik lebaran di sejumlah terminal yang ada di ibu kota.
Dishub DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)
Dishub DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI meluncurkan layanan uji KIR Keliling. Hal itu dalam rangka menyambut mudik lebaran di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan layak pakai saat mengangkut para pemudik. Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling.

“Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," ujar Syafrin dalam ketenangannya, Jumat (24/3/2023).

Syafrin menambahkan, dalam uji berkala keliling akan diperiksa sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan secara komputerisasi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement