Secara keseluruhan, kendaraan yang sudah lulus uji emisi, nomor polisi kendaraannya terdata di sistem. "Sehingga, saat kendaraan masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi apakah kendaraannya sudah lulus/tidak lulus uji emisi," terang Syafrin.
Adapun penerapan Disinsentif Tarif Parkir telah dilaksanakan di 11 lokasi parkir milik Pemerintah Daerah yakni;
- Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat;
- Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan;
- Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat;
- Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan;
- Plaza Interkon, Jakarta Barat;
- Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat;
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat;
- Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat;
- Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan;
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat; dan
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Syafrin menjelaskan, penetapan tarif disinsentif pada lokasi parkir di luar ruang milik jalan (lingkungan/gedung/pelataran parkir) bagi kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif Rp5.000 per jamnya.
"Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikenakan tarif parkir tertinggi Rp7.500 per jam yang berlaku progresif," jelas dia.
Ia menuturkan, untuk sementara disinsentif tarif parkir hanya diterapkan bagi jenis kendaraan mobil, berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Selanjutnya, akan dilakukan penambahan lokasi parkir dengan disinsentif tarif parkir pada 2023 pada lokasi parkir luar ruang milik jalan (offstreet), yang terdapat dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah.
Syafrin menjelaskan, penanganan masalah transportasi di Jakarta dibagi dan disusun menjadi empat prioritas. Pertama yakni pejalan kaki, kedua angkutan umum, ketiga kendaraan ramah lingkungan, dan keempat disinsentif kendaraan pribadi.
Penanganan persoalan transportasi ini pun menjadi program prioritas. Hal itu sebagai berupaya menangani persoalan transportasi ini secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Dalam penanganannya pun, kami bersinergi dengan semua pihak, karena persoalan transportasi di Jakarta ini sangat kompleks dan butuh kerja sama semua pihak, termasuk dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
(FRI)