sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Immanuel Ebenezer Diancam Pidana Paling Lama Seumur Hidup

News editor Jonathan Simanjuntak
23/08/2025 07:01 WIB
Para tersangka diancam dengan hukuman pidana paling singkat empat tahun atau paling maksimal seumur hidup.
Ditetapkan Tersangka, Immanuel Ebenezer Diancam Pidana Paling Lama Seumur Hidup (FOTO:iNews Media Group)
Ditetapkan Tersangka, Immanuel Ebenezer Diancam Pidana Paling Lama Seumur Hidup (FOTO:iNews Media Group)

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 12 UU Tipikor.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

11 tersangka dalam perkara ini:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement