IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Hal ini dilakukan dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi 'Dharma Dewata' di wilayah Bali pada Rabu (15/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan, satgas ini berperan dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi pelanggaran.
"Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA, meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan," kata Hendarsam dalam keterangan tertulisnya.
Patroli ini, kata dia, direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi.