sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dito Ariotedjo Siap Penuhi Pangggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

News editor Nur Khabibi
23/01/2026 00:50 WIB
Eks Mempora, Dito Ariotedjo, mengatakan bakal memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dito Ariotedjo Siap Penuhi Pangggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji.
Dito Ariotedjo Siap Penuhi Pangggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji.

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Ia hanya meyakini, eks Menpora itu akan kooperatif memenuhi panggilan.

"Pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement