Dalam upaya mendukung kebersihan, DLH telah menyediakan fasilitas tambahan seperti tempat sampah sementara di lokasi strategis. Upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah membuang sampah pada tempatnya selama perayaan berlangsung.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) mengenai Pengendalian Sampah Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang mengimbau Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah selama musim liburan.
Pihaknya memastikan arahan tersebut bisa diimplementasikan dengan baik, terutama dalam pengelolaan sampah di lokasi-lokasi keramaian.
(Nur Ichsan Yuniarto)