IDXChannel - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi pengarahan khususnya terhadap 14 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan.
Langkah itu diambil untuk menggali dan memaksimalkan pendapatan Kota Semarang yang sesuai dengan regulasi.
"Saat ini APBD Kota Semarang sebesar Rp5,9 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp2,5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50% atau lebih mendukung APBD, seperti contoh di Surabaya, APBD Rp10 triliun dan pendapatan Rp8 triliun," ungkap Ita, Kamis (2/2/2023).
Menurut Ita, masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan terlebih melihat kondisi yang semakin baik. Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.