Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti meningkatnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Purbaya mengungkap data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025 di mana terdapat dana pemda yang mengendap jumlahnya mencapai Rp234 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.
(Nur Ichsan Yuniarto)