sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Akan Klarifikasi Kemendagri dan Pemda Terkait Dana Rp234 Triliun Mengendap di Bank

News editor Felldy Utama
24/10/2025 11:19 WIB
DPR akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kemendagri terkait adanya dana pemerintah yang mengendap senilai Rp234 triliun.
DPR Akan Klarifikasi Kemendagri dan Pemda Terkait Dana Rp234 Triliun Mengendap di Bank
DPR Akan Klarifikasi Kemendagri dan Pemda Terkait Dana Rp234 Triliun Mengendap di Bank

Apabila dana pemda sengaja ditempatkan di bank, kata dia, maka hal tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya fungsi Pemda dalam pelayanan masyarakat dan program strategis nasional menjadi terganggu.

"Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan menganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi daerah," kata dia.

Namun jika dana Pemda ditempatkan di bank karena mengikuti siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, dia mendorong adanya perubahan dalam skema belanja negara termasuk belanja daerah. 

Di sisi lain, dia turut mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Kemendagri. Ia meminta Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan, bahkan sanksi administratif bila pemda memang melanggar ketentuan perundang-undangan. 

“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement