"Sebelumnya, surplus APBN terjadi karena didorong oleh penerimaan negara dari komoditas ini, ketika harga internasional meningkat. Apalagi kalau PNBP progresif batu bara yang lebih proporsional terhadap harga batu bara diterapkan, maka otomatis penerimaan negara ini akan melejit," lanjut Mulyanto.
Sebelumnya Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melaporkan adanya dugaan korupsi PNBP di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. CERI memberikan sejumlah data potensi kerugian negara kepada KPK sebagai bahan awal memeriksa dugaan korupsi tersebut.
Selain dugaan korupsi PNBP tersebut, CERI juga mensinyalir masih ada praktik korupsi lain yang terjadi di Dirjen Minerba. Karena itu CERI berharap KPK bisa mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan secara cepat sebagai pintu masuk mengusut dugaan kasus korupsi lainnya yang lebih besar.
(FAY)