IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan dana Badan Layanan Umum (BLU) Rp4,5 triliun temuan KPK yang disebut berpotensi merugikan negara, akan dikembalikan bertahap paling lambat 2024.
Basuki menjelaskan, Rp4,5 triliun itu merupakan dana BLU yang memang digunakan oleh beberapa BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk pembangunan jalan tol sebelum lahirnya LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).
"Sekarang sudah ada jadwal pembayaran, itu (BUJT) sudah ada yang bayar, nah pada saat kajian KPK itu diminta untuk dipercepat, sampai 2024 semua sudah lunas semua Rp4,5 triliun," ujar Menteri Basuki saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023) sore.
Lebih lanjut dia menerangkan, angka Rp4,5 triliun itu bukanlah potensi korupsi dari adanya proyek pembangunan jalan tol. Namun, dana talangan yang diberikan pemerintah kepada BUJT untuk pembebasan lahan.