Oleh karena itu, dia mendorong Pemerintah harus memastikan proses transisi berjalan dengan baik agar jumlah guru memadai di seluruh Indonesia.
Ia pun mendorong Kemendikdasmen bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri bersinergi untuk menuntaskan proses transisi tersebut secepatnya.
"Kami pengen agar guru-guru kita mendapat kepastian terkait dengan statusnya. Jangan ini menjadi perdebatan terus yang bergulir tanpa ada solusi," ujarnya.
Di sisi lain, legislator PKB ini mendorong perlu ada evaluasi tata kelola dan manajemen guru di Indonesia.
"Kalau misalnya tata kelolanya lebih bagus di tingkat pusat, ya sudah putuskan, supaya dikelola diambil alih oleh pemerintah pusat, kalau berdasarkan evaluasi. Tetapi lagi-lagi kami akan pertegas, pertanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 19 Mei 2026," katanya.
(kunthi fahmar sandy)