Rieke lantas mendetailkan permasalahan di dalam Indofarma, yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan karena adanya transaksi jual beli fiktif.
"Kemudian menempatkan dana deposito atas nama pribadi. Melakukan pinjaman online alias pinjol," sambungnya.
Adanya permasalahan pinjol, Rieke lantas mempertanyakan hal tersebut, apakah Indofarma melakukan pinjol atau dana dari Indofarma digunakan untuk pinjol.
Kemudian Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan kalau perusahaan selama ini melakukan pinjol atas nama karyawan.
"Beberapa pertanyaan tentang pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan," ujar Yeliandriani.