sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Jepang Loloskan RUU Larangan Judi Online

News editor Wahyu Dwi Anggoro
04/06/2025 11:09 WIB
Majelis Rendah Parlemen Jepang meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembukaan dan pengoperasian situs web kasino online di negara tersebut.
DPR Jepang Loloskan RUU Larangan Judi Online. (Foto: Inews Media Group)
DPR Jepang Loloskan RUU Larangan Judi Online. (Foto: Inews Media Group)

RUU tersebut diharapkan bisa disahkan pada sesi sidang parlemen saat ini yang akan berakhir pada 22 Juni 2025.

Situs judi online marak di Asia dalam beberapa tahun ke belakang. Banyak yang dioperasikan sindikat kriminal transnasional. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement