sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI), Muat Delapan Aturan Strategis

News editor Felldy Utama
06/10/2026 16:45 WIB
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10/2026).
DPR Mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI), Muat Delapan Aturan Strategis. (Foto: iNews Media Group)
DPR Mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI), Muat Delapan Aturan Strategis. (Foto: iNews Media Group)

UU SDI juga mengatur enam kelompok data serta membagi data menjadi tiga jenis, yakni data terbuka, terbatas, dan tertutup.

2. Penyelenggara Satu Data Indonesia

UU SDI juga mengatur pembentukan penyelenggara SDI yang bertanggung jawab kepada Presiden. Penyelenggara tersebut menggantikan konsep Badan Satu Data Indonesia. 

Lembaga penyelenggara tersebut akan bertugas mengoordinasikan pihak-pihak yang membina, menghasilkan, dan mengelola data.

3. Standar dan Katalog Data

UU SDI turut mewajibkan seluruh instansi yang menghasilkan dan mengelola data, menggunakan standar data yang sama.

Aturan tersebut mencakup keterangan mengenai data, kode rujukan, data utama, serta daftar data nasional.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement