sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Penentuan Penyebab Jatuhnya Pesawat ATR Kewenangan KNKT

News editor Iqbal Dwi Purnama
20/01/2026 15:50 WIB
DPR RI menyebut penentuan penyebab jatuhnya pesawat ATR di wilayah pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kewenangan KNKT.
DPR Sebut Penentuan Penyebab Jatuhnya Pesawat ATR Kewenangan KNKT
DPR Sebut Penentuan Penyebab Jatuhnya Pesawat ATR Kewenangan KNKT

IDXChannel - DPR RI menyebut penentuan penyebab jatuhnya pesawat ATR di wilayah pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan untuk menjawab  pertanyaan publik terkait penyebab kecelakaan pesawat yang turut menarik perhatian internasional tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi awal dari berbagai sumber, termasuk dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Dari sisi teknis, tentu bukan kewenangan kami menyampaikan, kenapa pesawat berbelok ke arah situ, sebetulnya bukan jalurnya, itu informasi awal yang kita terima, seharusnya posisinya tidak ke sana," kata Lasarus dalam rapat di Kompleks DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Dia juga menyebut adanya informasi mengenai riwayat gangguan mesin pada pesawat tersebut beberapa waktu sebelum kecelakaan.

Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa seluruh temuan awal tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan resmi terkait penyebab kecelakaan. Proses investigasi, kata dia, harus didasarkan pada data teknis dan empiris yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan pada spekulasi.

"Tentu ini menjadi kewenangan dari KNKT untuk diinvestigasi, karena jatuhnya pesawat ini juga sampai menarik perhatian dunia luar," katanya.

Lasarus menambahkan, kecelakaan penerbangan merupakan peristiwa serius yang harus ditangani secara menyeluruh agar tidak terulang di masa mendatang. 

Dia memastikan pemerintah dan seluruh pihak terkait serius dalam menangani kasus ini, baik dari sisi penanganan korban maupun evaluasi keselamatan penerbangan.

"Kita serius menangani ini, kalau boleh jangan lagi ada kejadian yang sama terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan dan Tim SAR gabungan telah menemukan serpihan yang diduga kuat berasal dari pesawat ATR 42-500 dalam rangkaian operasi pencarian di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.

Lokasi penemuan serpihan pesawat itu berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 26,49 kilometer dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dan berdekatan dengan posko Basarnas terdekat.\

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement